UNGSUR BUDAYA SUKU LAMPUNG
Nama : NENI
SOFIANI (Npm : 14130023)
Bimbingan dan
Konseling
RINGKASAN
Lampung adalah sebuah
provinsi paling selatan di Pulau Sumatera, Indonesia. Di sebelah utara
berbatasan dengan Bengkulu dan Sumatera Selatan.
Provinsi Lampung dengan ibukota Bandar Lampung
yang merupakan gabungan dari kota kembar Tanjungkarang dan Telukbetung memiliki
wilayah yang relatif luas, dan menyimpan potensi kelautan.
unsur-unsur
kebudayaan suku lampung antara lain yaitu religi, sistem kepercayaan, bahasa, mata pencaharian,
kesenian, kekerabatan, pengetahuan, dan fokus kebudayaan.
Etnis Lampung yang biasa
disebut (Ulun Lampung, Orang Lampung)
secara tradisional geografis adalah suku yang menempati seluruh provinsi
Lampung dan sebagian provinsi Sumatera Selatan bagian selatan dan tengah yang
menempati daerah Martapura, Muaradua di Komering Ulu, Kayu Agung, Tanjung Raja
di Komering Ilir, Merpas di sebelah selatan Bengkulu serta Cikoneng di pantai
barat Banten.
Serta suku lampung saat ini telah mengalami pergeseran
kebudayaan tanpa menghilangkan kebudayaan asli mereka. Jadi proses konseling
lintas budaya pada suku lampung dilakukan oleh dua kebudayaan yang berbeda
namun dalam proses konseling konselor harus memiliki keterampilan-keterampilan
dan sikap tanggap akan kebudayaan yang dimiliki oleh konseli agar dalam proses
konseling lintas budaya antara dua suku yang berbeda dapat berjalan dengan
baik.
Kata kunci : ungsur budaya suku lampung
Pendahuluan
Budaya adalah suatu cara
hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan
diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang
rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa,
perkakas,pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya,
merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang
cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha
berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan
perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. Budaya adalah
suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas.
Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur
sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia. Terkait
dengan urain di atas, maka untuk lebih memperdalam pengetahuan mengenai Ragam
Kebudayaan di sini kita akan membahas sedikit mengenai Ragam Budaya Lampung
pada khusus nya yang meliputi Sistem Kekerabatan, Sistem Religi, Organisasi
Sosial, Sistem Mata Pencaharian, dan Kehidupan Sosial Budaya yang berkembang di
Masyarakat Lampung.
METODE
Dalam proses
pengumpulan data penukis menggunakan
metode observasi dan Wawancara langsung dengan orang lampung Penulisan
ini disampaikan secara deskriptif dari berbagai sumber yang didapat mengenai
informasi data yang berhubungan dengan ungsur-ungsur budaya lampung dan
pelaksanaaan lintas budaya terhadap konseli berbudaya lampung.
PEMBAHASAN
Lampung adalah sebuah provinsi
paling selatan di Pulau Sumatera, Indonesia. Di sebelah utara berbatasan dengan
Bengkulu dan Sumatera Selatan.
Provinsi Lampung dengan ibukota Bandar Lampung
yang merupakan gabungan dari kota kembar Tanjungkarang dan Telukbetung memiliki
wilayah yang relatif luas, dan menyimpan potensi kelautan. Pelabuhan utamanya
bernama Pelabuhan Panjang dan Pelabuhan Bakauheni serta pelabuhan nelayan
seperti Pasar Ikan (Telukbetung), Tarahan, dan Kalianda di Teluk Lampung. Sedangkan
di Teluk Semaka adalah Kota Agung (Kabupaten Tanggamus), dan di Laut Jawa
terdapat pula pelabuhan nelayan seperti Labuhan Maringgai dan Ketapang. Di
samping itu, Kota Menggala juga dapat dikunjungi kapal-kapal nelayan dengan
menyusuri sungai Way Tulang Bawang, adapun di Samudra Indonesia terdapat
Pelabuhan Krui.
Etnis Lampung yang biasa
disebut (Ulun Lampung, Orang Lampung)
secara tradisional geografis adalah suku yang menempati seluruh provinsi
Lampung dan sebagian provinsi Sumatera Selatan bagian selatan dan tengah yang menempati
daerah Martapura, Muaradua di Komering Ulu, Kayu Agung, Tanjung Raja di
Komering Ilir, Merpas di sebelah selatan Bengkulu serta Cikoneng di pantai
barat Banten.
Pengantin dari suku Lampung.
Kedua Mempelai merupakan Pengantin dari Suku Lampung Marga Sungkai Bungamayang.
Siger adalah Mahkota Wanita Pengantin Suku Lampung yang sangat umum digunakan.
Asal-usul ulun Lampung
(orang Lampung) erat kaitannya dengan istilah Lampung sendiri. Pada abad ke VII
orang di negeri Cina sudah membicarakan suatu wilayah didaerah Selatan
(Namphang) dimana terdapat kerajaan yang disebut Tolang Pohwang, To berarti
orang dan Lang Pohwang adalah Lampung. nama Tolang, Po’hwang berarti “orang
Lampung” atau “utusan dari Lampung” yang datang dari negeri Cina sampai abad ke
7.Terdapat bukti kuat bahwa Lampung merupakan bagian dari Kerajaan Sriwijaya
yang berpusat di Jambi dan menguasai sebagian wilayah Asia Tenggara termasuk
Lampung dan berjaya hingga abad ke-11.
Dalam kronik Tai-ping-huan-yu-chi dari abad
kelima Masehi, disebutkan nama-nama negeri di kawasan Nan-hai (“Laut Selatan”),
antara lain dua buah negeri yang disebutkan berurutan: To-lang dan Po-hwang.
Negeri To-lang hanya disebut satu kali, tetapi negeri Po-hwang cukup banyak
disebut, sebab negeri ini mengirimkan utusan ke negeri Cina tahun 442, 449,
451, 459, 464 dan 466. Prof. Gabriel Ferrand, pada tulisannya dalam majalah
ilmiah Journal Asiatique, Paris, 1918, hal. 477, berpendapat bahwa kedua nama
itu mungkin hanya satu nama: To-lang-po-hwang, lalu negeri itu dilokasikan
Ferrand di daerah Tulangbawang, Lampung.
Prof. Purbatjaraka, dalam
bukunya Riwajat Indonesia I,Jajasan Pembangunan, Djakarta, 1952, hal. 25,
menyetujui kemungkinan adanya kerajaan Tulangbawang, meskipun diingatkannya
bahwa anggapan itu semata-mata karena menyatukan dua toponimi dalam kronik
Cina.
Unsur Budaya
Lampung Berdasarkan Wawancara dengan Bapak Dumas yaitu:
1.
Religi atau Sistem
Kepercayaan
Masyarakat
Lampung pada masa lampau menganut sistem kepercayaan dinamisme yaitu menyembah
benda-benda keramat seperti pohon yang berusia ratusan tahun dan diberi
sesajen. Pengaruh Hindu pun cukup kental terutama bagi masyarakat daerah
pedalaman. Saat mengadakan Ritual Pengangkatan Gelar Kepala Adat diharuskan
untuk mempersembahkan kepala kerbau, kerbau yang dipilih harus benar-benar
berwarna hitam dan jika memiliki kekayaan lebih, kepala adat tersebut bisa
mempersembahkan sampai 24 kerbau, tetapi hanya 1 kepala kerbau yang
disimbolkan. Pada masa ini, masyarakat Lampung didominasi oleh agama Islam yang
dibawa oleh Sultan Hasannudin.
2.
Bahasa
Lampung
memiliki dua dialek nyo (artinya: apa) berasal dari daerah pedalaman dan
api (artinya: apa) berasal dari daerah Pesisir. Sampai saat ini bahasa
Lampung masih digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Lampung memiliki
huruf-huruf aksara Lampung yang menyerupai aksara Jawa.
3.
Mata Pencaharian
Sebagian besar
mata pencaharian masyarakat Lampung adalah agraris; pertanian dan perkebunan
serta perikanan. Hasil bumi yang terkenal dari daerah pedalaman adalah lada
hitam dan lada putih. Sedangkan dari daerah pesisir banyak menghasilkan kopi,
kakao, kelapa hibrida, padi dan perikanan. Pada masa sekarang banyak penduduk
yang merantau untuk mengubah nasib dan ingin berkembang.
4.
Kesenian
Seni musik
yang terkenal adalah:
a. Gamelan Lampung disebut juga Talo Balak
b. Kulitang Pring (terbuat dari bambu)
c. Gambus Luni, Semua alat musik ini
dimainkan dengan cara dipukul.
Kain Tenun khas Lampung; Tapis digunakan
pada saat acara-acara khusus seperti perkawinan, penyambutan tamu, dan
pengangkatan gelar. Kain tersebut ditenun oleh alat bernama panto, dan manto
adalah orang yang menenunnya. Tarian yang terkenal adalah tari cangget (menari
di atas talam), tari melinting canggat, dan tari sigeh penguteun dilakukan saat sedang penyambutan tamu dan
ditarikan secara ganjil 7,9 orang. Kegiatan berpantun pun diberlakukan pada
acara kumpul-kumpul atau silahturahmi dan juga saat acara-acara besar seperti
perkawinan.
5.
Kekerabatan
Sistem
kekerabatan Lampung menarik garis dari ayah atau patrilineal. Bentuk
perkawinan pada umumnya pihak laki-laki lah yang melamar dan pada hari pertama
lamaran membawa hantaran berupa buah, kue-kue disertai alunan musik gamelan; Talo
Balak. Pada perkawinan pun diberlakukan penyembelihan kepala kerbau minimal
1 ekor. Pada masyarakat Lampung Pedalaman memiliki peraturan yang ketat yaitu
pasangan yang sudah menikah tidak boleh bercerai, jika terpaksa bercerai akan
dikenakan denda sebesar 50gram emas dibayar kepada pihak yang diceraikan. Lain
hal dengan masyarakat Lampung Pesisir diperbolehkan kawin cerai, misalkan jika
pasangan tersebut tidak memiliki keturunan dan harus berpisah. Bagi Masyarakat
Pesisir, sangat memalukan jika terjadi kawin lari atau disebut sebambangan,
karena dianggap seperti mencoreng nama keluarga sendiri.
6.
Pengetahuan
Masyarakat
Lampung mempercayai garuda sebagai pembawa berita. Misal pemberitahuan tentang
adanya bencana. Masyarakat Lampung tidak mempercayai sistem penaggalan seperti
halnya pada masyarakat Jawa yang bergantung pada sistem penanggalan dan
pembacaan rasi bintang saat memulai masa bertani.
7.
Fokus Kebudayaan
Lampung
Hasil
wawancara dari narasumber kami, yaitu Bapak Dumas yang memang asli penduduk
Lampung mengatakan suatu unsur yang mendominasi dari kebudayaan ini adalah Sistem
upacara adat dan Sistem Kesenian. Sistem upacara adat yang terdiri
dari sistem dan tata cara perkawinan, pengangkatan gelar kepala adat, upacara
penyambutan tamu yang di lengkapi dengan tari-tarian seperti tari sigeh
penguten. Serta norma adat yang mengikat terutama bagi suku Lampung
Pedalaman, jika melanggar norma adat akan diberi denda bahkan sampai di usir
dari kelompoknya. Secara tidak langsung sistem kesenian terutama tari-tarian (tari
sigeh) dan sastra yang mendominasi merupakan dampak dari sistem upacara
adat yang menyertakan tari-tarian dan pantun sebagai media atau bagian dari
upacara adat.
Perubahan atau
Pergeseran Budaya Lampung Dari tradisional hingga sekarang:
Perubahan
budaya yang terjadi pada saat ini terlihat jelas pada sistem religi. Menurut
Bapak Herianto, masyarakat Lampung pada saat ini didominasi oleh agama Islam,
serta agama minoritas dari pendatang seperti Kristen, Budha, Katholik. Tidak
lagi memiliki kepercayaan dinamisme seperti para leluhurnya dahulu. Perubahan
cara berpakaian mengikuti perkembangan zaman, tidak lagi menggunakan pakaian
adat kecuali pada acara-acara khusus seperti perkawinan. Soal perkawinan tidak
lagi dibatasi mencari pasangan yang satu suku, bebas memilih pasangan dari
luar. Namun banyak pula kebudayaan yang masih bertahan. Diantaranya adalah
sistem kesenian dan kekerabatan. Sampai sekarang, Pemda Lampung masih berusaha
melestarikan kesenian Lampung seperti tari-tarian daerah maupun seni sastra,
yang setiap tahun diadakan festivalnya. Menurut Bapak Herianto, upacara
perkawinan masyarakat Lampung yang cukup rumit juga tetap dijalankan secara
lengkap sampai sekarang.
Implikasi Unsur-Unsur Budaya Suku Lampung
Terhadap Pelaksanaan Konseling Lintas Budaya.
Menurut Pedersen (1980) dinyatakan bahwa konseling lintas
budaya memiliki elemen khas
yang sangat dijunjung tinggi oleh kelompok masyarakatnya.
- Kompetensi yang dikehendaki
Untuk menunjang pelaksanaan konseling lintas budaya
dibutuhkan konselor yang mempunyai spesifikasi. tertentu. Pedersen (dalam Mcrae
& jhonson) menyatakan bahwa konselor lintas budaya harus mempunyai
kompetensi kesadaran, pengetahuan dan keterampilan.
- Kesadaran, konselor lintas budaya harus benar benar mengetahui adanya perbedaan yang mendasar antara konselor dengan klien yang akan dibantunya. Selain itu, konselor harus menyadari benar akan timbulnya konflik jika konselor memberikan layanan konseling kepada klien yang berbeda latar belakang sosial budayanya. Hal ini menimbulkan konsekuensi bahwa konselor lintas budaya harus mengerti dan memahami budaya di Indonesia, terutama nilai nilai budaya yang dimilikinya. Sebab bukan tidak mungkin macetnya proses konseling hanya karena konselor tidak mengetahui dengan pasti nilai nilai apa yang dianutnya. Dengan demikian, kesadaran akan nilai nilai yang dimiliki oleh konselor dan nilai nilai yang dimiliki oleh klien, akan dapat dijadikan landasan untuk melaksanakan konseling.
- Pengetahuan, konselor lintas budaya sebaiknya terus mengembangkan pengetahuannya mengenai budaya yang ada di Indonesia. Pengetahuan yang perlu dimiliki oleh konselor lintas budaya adalah sisi sosio politik dan susio budaya dari kelompok etnis tertentu. Semakin banyak latar belakang etnis yang dipelajari oleh konselor, maka semakin baragam pula masalah klien yang dapat ditangani. Pengetahuan konselor terhadap nilai nilai budaya yang ada di masyarakat tidak saja melalui membaca buku atau hasil penelitian saja, tetapi dapat pula dilakukan dengan cara melakukan penelitian itu sendiri. Hal ini akan semakin mempermudah konselar untuk menambah pengetahuan mengenai suatu budaya tertentu.
- Keterampilan, konselor lintas budaya harus selalu mengembangkan keterampilan untuk berhubungan dengan individu yang berasal dari latar belakang etnis yang berbeda. Dengan banyaknya berlatih untuk berhubungan dengan masyarakat luas, maka konselor akan mendapatkan keterampilan (perilaku) yang sesuai dengan kebutuhan. Misal, konselor banyak berhubungan dengan orang jawa, maka konselor akan belaiar bagaimana berperilaku sebagaimana orang Jawa. jika konselor sering berhubungan dengan orang Minangkabau, maka konselor akan belajar bagaimana orang Minangkabau berperilaku.
Tiga kompetensi di atas wajib dimiliki oleh
konselor lintas budaya. Sebab dengan dimilikinya ketiga kamampuan itu, akan
semakin mempermudah konselor untuk bisa berhubungan dengan klien yang berbeda
latar belakang budaya
2. Strategi
Intervensi yang Cocok Berdasarkan Kebudayaan
a. Sikap dan Keyakinan
1) Konselor
menghargai agama, keyakinan dan nilai yang dimiliki oleh klien,
termasuk atribut dan hal-hal yangbersifat tabu, karena hal tersebut
mempengaruhi kemenduniaan pandangan mereka, fungsi psikososial, dan
eksresi terhadap stress.
2) Konselo menghargai
ketulusan pertolongan dan menghargai jaringan
pertolongan instrinsik kaum minoritas sebagai penghalang dalam konseling
(monolingual sebagai penjahat.
b. Pengetahuan
1) Konselor memiliki
pengetahuan yang jelas dan eksplisit dan memahami karakteristik umum dari
konseling dan terapi (batasan dalam budaya, batasan dalam kelas, dan monolungual) dan bagaimana mereka memiliki
pertentangan dengan nilai kebudayaan dari berbagai kelompok minoritas lainnya
2. Konselor menyadari hambatan instistusional
yang menghambat kaum minoritas dalam Mendapatkan pelayanan kesehatan mental penggunaan prosedur dan interpretasi yang ditemukan
dalam budaya dan karakteristik bahasa dari klien mereka memiliki pengetahuan
yang cukup mengenai karakteristik komunitas dan sumber-sumber komunitas seperti
keluarga mempengaruhi kesejahteraan psikologis pada populasi yang diberikan
pelayanan.
c. Keterampilan
1) Konselor mampu
memberikan respon berupa verbal maupun nonverbal dalam memberikan pertolongan. Mereka mampu
memberikan dan menerima kedua pesan tersebut secara tepat dan akurat.
2) Konselor mampu
melatih keterampilan intervensi institusi pada klien pada umumnya. Mereka
dapat memahami apakah akar permasalahan
adalah rasisme atau bias diantara mereka (konsep paranoid) sehingga klien tidak salah dalam
mengenali permasalahannya.
Permasalahan yang serius akan muncul apabila
bahasa konselor tidak cocok dengan bahasa klien. Dalam kasus ini, konselor
sebaiknya a) mencari penterjemah dengan pengetahuan tentang budaya dan latar belakang
professional yang sesuai, dan b). mengalihtangankan pada konselor yang lebih
berkompeten dan berpengetahuan dalam dwi bahasa tidak hanya sekedar mampu
menggunakan tetapi mereka juga menyadari keterbatasan kebudayaan
pendiskriminasian.
Konseling lintas budaya melibatkan konselor dan
klien yang berasal dari latar belakang budaya yang berbeda. Agar berjalan
efektif, maka konselor dituntut untuk memiliki kepekaan budaya dan melepaskan
diri dari bias-bias budaya, mengerti dan dapat mengapresiasi tentang budaya,
dan memiliki keterampilan-keterampilan yang responsif secara kultural. Dengan
demikian, maka konseling dipandang sebagai “perjumpaan budaya” (cultural
encounter) antara konselor dan klien (Dedi Supriadi, 2001:6).
Maka konseling lintas budaya akan dapat terjadi
jika antara konselor dan klien mempunyai perbedaan. Kita tahu bahwa antara
konselor dan klien pasti mempunyai perbedaan budaya yang sangat mendasar.
Perbedaan budaya itu bisa mengenai nilai-nilai, keyakinan, perilaku dan lain
sebagainya. Perbedaan ini muncul karena antara konselor dan klien berasal dari
budaya yang berbeda. Konseling lintas budaya akan dapat terjadi jika konselor
kulit putih memberikan layanan konseling kepada klien kulit hitam atau konselor
orang Jawa memberikan layanan konseling pada klien yang berasal dari Lampung.
KESIMPULAN
DAN SARAN
A. Kesimpulan
Lampung adalah sebuah provinsi paling selatan di Pulau Sumatera,
Indonesia. Di sebelah utara berbatasan dengan Bengkulu dan Sumatera Selatan.
Provinsi Lampung dengan ibukota Bandar Lampung
yang merupakan gabungan dari kota kembar Tanjungkarang dan Telukbetung memiliki
wilayah yang relatif luas, dan menyimpan potensi kelautan.
Ungsur-ungsur budaya suku lampung
antara lain religi, sistem kepercayaan, bahasa,mata pencaharian, kesenian, kekerabatan, pengetahuan, dan fokus
kebudayaan.
Serta suku lampung saat ini telah
mengalami pergeseran kebudayaan tanpa menghilangkan kebudayaan asli mereka.
Jadi proses konseling lintas budaya pada suku lampung dilakukan oleh dua
kebudayaan yang berbeda namun dalam proses konseling konselor harus memiliki
keterampilan-keterampilan dan sikap tanggap akan kebudayaan yang dimiliki oleh
konseli agar dalam proses konseling lintas budaya antara dua suku yang berbeda
dapat berjalan dengan baik.
b. Saran
menurut saya saran nya yaitu kita
sebagai warga negara indonesia yang baik dan calon konselor yang baik kita
harus bisa saling menghargai budaya-budaya yang ada di indonesia ini atau di
daerah sekitar kita karna negara kita itu BHINEKA TUNGGAL IKA , Walaupun berbeda-beda tetap satu jua.
DAFTAR PUSTAKA
http://ragambudayanusantara.blogspot.com/2008/09/suku-lampung.html